apurus rinufa

tulisan sebagai pengingat terutama untuk diri sendiri dan bukan bermaksud untuk menggurui atau apapun. sekedar share dan eksplor saja. maaf jika tak berkenan. trima kasih.

Rabu, 02 September 2015

SYARAT HARUS BERBAHASA INDONESIA BAGI PEKERJA ASING DIHAPUSKAN? HARUSKAH? ADILKAH?

untuk odop "one day one posting"

SYARAT HARUS BERBAHASA INDONESIA BAGI PEKERJA ASING DIHAPUSKAN? HARUSKAH? ADILKAH?

Jujur saja saya sempat kaget setelah mengetahui berita tentang penggunaan atau syarat wajib dan tes bahasa indonesia bagi pekerja asing dihapuskan? Yang ada dipikiran saya adalah mengapa dihapuskan? Adilkah? Karena bukankah saat kita warga negara indonesia akan berkunjung ataupun bekerja ke tempat lain bahkan negara lain, maka kita harus menyesuaikan segala sesuatunya dengan apa yang ada di tempat tersebut termasuk dalam berkomunikasi yakni bahasa yang digunakan. Bukankah seperti itu yang kita lakukan? Bahkan hal tersebut menjadi syarat bukan? Seperti misalnya ada pelajar indonesia yang ingin berkuliah di universitas al-azhar kairo tentunya ada tes bahasa arab agar bisa lulus dan akhirnya kuliah disana? Bukankah seperti itu? Begitu pun dengan tempat lain. Yang intinya adalah dimana kita berada maka selayaknya kita menyesuaikan segala sesuatunya dengan apa yang ada disana terkecuali sesuatu yang berhubungan dengan keagamaan cukup bertoleransi saja. Bukankah seperti itu?

Seperti yang kita ketahui bahwa bahasa indonesia yang kita gunakan dalam keseharian merupakan bahasa resmi tanah air indonesia yang juga merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Jika bahasa indonesia dikatakan bahasa resmi negara Republik Indonesia maka seharusnya siapa pun yang berada di tanah air Indonesia harus menggunakan bahasa indonesia dengan baik tanpa memandang siapa dia dan dari mana dia? Jika tak bisa wajarlah dimaklumi tetapi bukan berarti tak diharuskan. Jika tak bisa maka berusahalah agar bisa. Bahasa persatuan bangsa indonesia ini berarti siapa pun yang menggunakan bahasa indonesia di tanah air indonesia maka mungkin bisa dikatakan ia cinta akan persatuan dan kesatuan bangsa.

Apa bedanya bahasa indonesia dengan bahasa asing lain seperti bahasa inggris? Dan apa persamaannya? Kedua bahasa itu sama-sama kita harus pelajari karena keduanya diujikan dalam sebuah tes. Perbedaannya adalah mengapa bahasa inggris yang merupakan bahasa asing kita pelajari bahkan juga ada tesnya? Alasan yang saya ketahui saat sekolah adalah karena bahasa inggris merupakan bahasa internasional dan bukan hanya bahasa inggris saja tetapi ada beberapa bahasa asing lain yang juga merupakan bahasa internasional. Karena itu maka bahasa asing dipelajari di sekolah-sekolah bahkan ada sekolah yang memberikan beberapa materi tentang bahasa asing. Baru saya sadari saat saya sekolah ada juga pelajaran tentang bahasa daerah berdasarkan tempat dimana kita berada saat itu. Walaupun misal ada yang berasal dari jawa tetapi ia bersekolah di daerah sunda maka ia pun harus mempelajari bahasa sunda bukan bahasa jawa. Tetapi yang terkadang menjadi pertanyaan saya adalah mengapa sekarang ini palajaran tentang bahasa daerah tak ada. Apakah semua murid sudah pintar dengan bahasa daerahnya masing-masing?


Ada apa dibalik penghapusan wajib bahasa indonesia bagi pekerja asing? Haruskah hal itu terjadi? Adilkah? Jika begitu bisakah syarat wajib bahasa asing bagi pekerja indonesia di luar negeri dihapuskan juga? Ada sesuatu yang mengganjal rasanya dengan keputusan tersebut. Jika dikatakan seseorang yang berada di indonesia tidak bisa langsung berbahasa indonesia mungkin hal ini masih bisa dimaklumi. Tetapi bukan berarti kewajibannya dihapus. Pekerja asing di indonesia itu bukan hanya satu atau dua hari saja dan bukan juga hanya main untuk sekedar liburan atau lainnya. Tetapi mereka di indonesia bisa saja bertahun-tahun dan dalam waktu lama tersebut bukan hal yang tak mungkin jika pekerja asing itu berinteraksi dengan warga tanah air Indonesia. Jika pekerja asing tak diwajibkan bahasa Indonesia bagaimana bisa dia berkomunikasi dengan warga indonesia yang belum tentu semua warga indonesia mengerti dengan bahasa yang ia gunakan? Jadi apa alasan yang benar-benar bisa diterima dan logis tentang penghapusan wajib bahasa indonesia bagi pekerja asing?