apurus rinufa

tulisan sebagai pengingat terutama untuk diri sendiri dan bukan bermaksud untuk menggurui atau apapun. sekedar share dan eksplor saja. maaf jika tak berkenan. trima kasih.

Minggu, 06 September 2015

KEBEBASAN, BEBAS TERBATAS

untuk odop "one day one posting"
KEBEBASAN, BEBAS TERBATAS

Bebas, satu kata yang mungkin pastinya diinginkan setiap orang terutama oleh orang yang merasa hidupnya terganggu atau terhalangi oleh suatu hal. Bebas yang berarti tanpa beban tanpa belenggu oleh suatu apapun. Kebebasan yang berarti bebas seluas-luasnya. Bebas bisa juga termasuk ke dalam suatu hak. Hak setiap manusia yang hidup. Bahkan dapat dikatakan hak asasi manusia. Yang berarti juga bebas merupakan hak asasi setiap manusia. Ini artinya setiap manusia harus memiliki suatu kebebasan. Seperti contohnya bebas berpendapat, bebas berekspresi, bebas berkreasi, dan bebas-bebas lainnya. Tetapi ada yang perlu diingat dan tak boleh dilupakan yaitu bahwa bebas itu hak setiap manusia, kebebasan itu hak asasi manusia, tetapi semua itu ada batasnya, yang berarti bebas terbatas. Mengapa sudah bebas tapi masih dibatasi? Yah penting rasanya suatu kebebasan itu tetap harus dibatasi agar tak merugikan orang lain serta tak melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku. Jika bebas tak dibatasi maka bisa saja akibatnya akan fatal. Contohnya ada maling kemudian ditangkap oleh warga lalu dihakimi massa yang dengan kata lain yaitu main hakim sendiri. Jika hal itu tidak dibatasi maka setiap orang yang maling akan habislah nyawanya ditangan massa itu. Maka dari itu perlu adanya pembatasan dalam hal kebebasan sekalipun. Contoh lain jika bebas itu tak dibatasi dalam hal ekspresi ataupun kreasi seni dan semacamnya, akan berapa banyak orang yang akan memakai busana semaunya dengan alasan kebebasan berekspresi dan berseni. Maka inilah perlunya pembatasan. Boleh bebas berpendapat, boleh bebas berekspresi, boleh bebas berkreasi dan lainnya selama itu tidak melanggar norma dan aturan yang berlaku baik dalam suatu masyarakat atau negara sekalipun. Seperti contoh tadi yaitu memakai busana semaunya apakah tak bertentangan dengan norma yang berlaku di suatu tempat? Walaupun lama-kelamaan bisa saja norma tersebut bergeser. Tapi satu hal yang tak bisa hilang begitu saja yaitu norma agama. Jika norma sosial bisa saja bergeser tetapi itu pun tak bisa begitu saja hilang tanpa adanya suatu proses. Jika dalam norma agama sudah tentu pasti memakai busana semaunya apalagi sampai memperlihatkan aurat sudah pasti bertentangan dengan norma tersebut. Maka itu pentingnya bebas terbatas.

Bebas berpendapat. Hati-hati dalam hal ini. Kita memang bebas mengeluarkan pendapat kita tentang suatu hal baik yang sesuai dengan hati kita ataupun yang bertentangan. Tapi perlu diingat lagi jika pendapat kita tuangkan dalam lisan maka hati-hatilah dengan kata-kata yang kita keluarkan karena khawatir akan menyinggung perasaan orang lain. Maka mungkin lebih bebas kita menuangkan pendapat kita jika dalam bentuk tulisan yang bisa disusun dengan kata-kata yang rapih. Jika lewat lisan maka bisa akan menusuk langsung ke hati. Ingat pepatah yang mengatakan bahwa “mulutmu adalah harimaumu”. Maka berhati-hatilah dalam berbicara sekalipun itu adalah kebebasan kita dan juga hak kita dalam berpendapat.

Bebas juga merupakan satu kata yang sangat diidamkan oleh rakyat Indonesia saat dahulu masih dalam masa penjajahan jepang dan belanda. Kebebasan suatu keadaan yang juga sangat-sangat diimpikan oleh warga indonesia. Bebas dari bangsa jepang dan belanda. Bebas yang berarti merdeka. Bebas dari belenggu penjajah. Bebas sebebas-bebasnya.


Bebas, kebebasan, bebas terbatas. Marilah kita nikmati kebebasan hidup ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa harus melanggar norma hukum, norma sosial dan terutama norma agama yang kita anut sesuai dengan keyakinan masing-masing. Setiap norma pastinya bertujuan baik. Maka janganlah merasa kesal jengkel atau marah karena ada perbuatan kita yang tak sesuai dengan norma walaupun kebebasan itu hak setiap manusia. Tapi cobalah berpikir ulang mengapa hal tersebut dilarang. Mungkin saja perbuatan yang kita lakukan bukan saja merugikan orang lain tetapi juga dapat merugikan diri sendiri oleh karena itu hal tersebut dilarang dalam norma.