apurus rinufa

tulisan sebagai pengingat terutama untuk diri sendiri dan bukan bermaksud untuk menggurui atau apapun. sekedar share dan eksplor saja. maaf jika tak berkenan. trima kasih.

Kamis, 26 Mei 2016

ngatur

NGATUR JADWAL

Baru-baru ini ada sang dokter yang seolah-olah secara tak langsung mengatur jadwal atau mengeceknya. Apakah memang tugas dokter sampai seperti itu? Seperti bagian kepegawaian yang mengecek pegawai yang seharusnya masuk siapa dan sebaliknya? Saya pikir terlalu berlebihan saja jika seperti itu. Kecuali memang jika sang dokter tersebut adalah bagian dari unit kepegawaian suatu instansi pekerjaan ya silakan saja dia mengecek tentang absensi pekerjanya.

Mungkin harus dilihat lagi wewenang dan tugas dokter yang seharusnya. Jika perawat harus mengikuti instruksi dokter barulah saya setuju jika itu selama tidak bertentangan dengan norma dan undang-undang serta ketentuan yang berlaku. Namun jika sampai kepada mengatur jadwal perawat saya rasa bukanlah wewenangnya. Toh kasarnya sebelum ia mengatur perawat cobalah saja atur dahulu dokter-dokter yang lain baik umum ataupun spesialis hingga konsultan mungkin. Jika profesinya sudah baik semua dalam arti semuanya sudah sesuai dengan peraturan yang seharusnya dilakukan maka bolehlah ia mengatur profesi yang lain walaupun sama-sama dalam satu bidang. Kasarnya bisakah dokter bekerja tanpa perawat? Memang jika tak ada perawat, adakah dokter yang mau melakukan tindakan kepada pasien seperti memasang infus dan lainnya. Tak pernah sekalipun saya melihat dokter melakukan tindakan infus. Sekalipun pernah itu karena ia sedang sekolah dan pasiennya syok maka ia langsung memasang infus dua line. Itupun hanya satu kali saya melihatnya. Mengapa? Toh sebenarnya infus adalah salah satu tindakan yang seringkali dilakukan oleh perawat yang memang merupakan tindakan kolaborasi dalam pemberian cairan ataupun pemantauan intake dan output. Namun jika ada yang bisa memberikan bukti yaitu referensi kepada saya bahwa tindakan tersebut adalah murni tindakan mandiri keperawatan silakan saja saya tunggu.

Toh jika sang dokter tak mau memeriksa pasien dengan alasan profesi lain, terserah dan silakan saja. Ingat loh tanggung jawab dia bukan dengan profesi lain atau tempat ia bekerja, namun terhadap pasien tersebut. Mana aplikasi dan implementasi dari sumpah dokter yang telah ia ucapkan dahulu? Bagaimana seharusnya terhadap pasien. Jangan hanya bisa mengobati saja tetapi terhadap pasien cuek bahkan tak peduli dengan pertanyaan pasien yang hanya menginginkan jawaban dari sang dokter dan bukan profesi lain.

Sepertinya perlu dilihat lagi bagaimana wewenang dan tugas setiap profesi berdasarkan peraturan organisasi profesi yang berlaku dan juga undang-undang tentang profesi tersebut. Bukan berdasarkan kebijakan rumah sakit. Karena jika hanya berdasarkan hal tersebut, maka suka-suka rumah sakit dong mau seperti apa?