untuk odop "one day one posting"
KEBEBASAN, BEBAS TERBATAS
Bebas, satu kata yang mungkin pastinya
diinginkan setiap orang terutama oleh orang yang merasa hidupnya terganggu atau
terhalangi oleh suatu hal. Bebas yang berarti tanpa beban tanpa belenggu oleh
suatu apapun. Kebebasan yang berarti bebas seluas-luasnya. Bebas bisa juga
termasuk ke dalam suatu hak. Hak setiap manusia yang hidup. Bahkan dapat
dikatakan hak asasi manusia. Yang berarti juga bebas merupakan hak asasi setiap
manusia. Ini artinya setiap manusia harus memiliki suatu kebebasan. Seperti contohnya
bebas berpendapat, bebas berekspresi, bebas berkreasi, dan bebas-bebas lainnya.
Tetapi ada yang perlu diingat dan tak boleh dilupakan yaitu bahwa bebas itu hak
setiap manusia, kebebasan itu hak asasi manusia, tetapi semua itu ada batasnya,
yang berarti bebas terbatas. Mengapa sudah bebas tapi masih dibatasi? Yah penting
rasanya suatu kebebasan itu tetap harus dibatasi agar tak merugikan orang lain
serta tak melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku. Jika bebas tak
dibatasi maka bisa saja akibatnya akan fatal. Contohnya ada maling kemudian
ditangkap oleh warga lalu dihakimi massa yang dengan kata lain yaitu main hakim
sendiri. Jika hal itu tidak dibatasi maka setiap orang yang maling akan
habislah nyawanya ditangan massa itu. Maka dari itu perlu adanya pembatasan
dalam hal kebebasan sekalipun. Contoh lain jika bebas itu tak dibatasi dalam
hal ekspresi ataupun kreasi seni dan semacamnya, akan berapa banyak orang yang
akan memakai busana semaunya dengan alasan kebebasan berekspresi dan berseni. Maka
inilah perlunya pembatasan. Boleh bebas berpendapat, boleh bebas berekspresi,
boleh bebas berkreasi dan lainnya selama itu tidak melanggar norma dan aturan
yang berlaku baik dalam suatu masyarakat atau negara sekalipun. Seperti contoh
tadi yaitu memakai busana semaunya apakah tak bertentangan dengan norma yang
berlaku di suatu tempat? Walaupun lama-kelamaan bisa saja norma tersebut
bergeser. Tapi satu hal yang tak bisa hilang begitu saja yaitu norma agama. Jika
norma sosial bisa saja bergeser tetapi itu pun tak bisa begitu saja hilang
tanpa adanya suatu proses. Jika dalam norma agama sudah tentu pasti memakai
busana semaunya apalagi sampai memperlihatkan aurat sudah pasti bertentangan
dengan norma tersebut. Maka itu pentingnya bebas terbatas.
Bebas berpendapat. Hati-hati dalam hal
ini. Kita memang bebas mengeluarkan pendapat kita tentang suatu hal baik yang
sesuai dengan hati kita ataupun yang bertentangan. Tapi perlu diingat lagi jika
pendapat kita tuangkan dalam lisan maka hati-hatilah dengan kata-kata yang kita
keluarkan karena khawatir akan menyinggung perasaan orang lain. Maka mungkin
lebih bebas kita menuangkan pendapat kita jika dalam bentuk tulisan yang bisa
disusun dengan kata-kata yang rapih. Jika lewat lisan maka bisa akan menusuk
langsung ke hati. Ingat pepatah yang mengatakan bahwa “mulutmu adalah harimaumu”.
Maka berhati-hatilah dalam berbicara sekalipun itu adalah kebebasan kita dan
juga hak kita dalam berpendapat.
Bebas juga merupakan satu kata yang
sangat diidamkan oleh rakyat Indonesia saat dahulu masih dalam masa penjajahan
jepang dan belanda. Kebebasan suatu keadaan yang juga sangat-sangat diimpikan
oleh warga indonesia. Bebas dari bangsa jepang dan belanda. Bebas yang berarti
merdeka. Bebas dari belenggu penjajah. Bebas sebebas-bebasnya.
Bebas, kebebasan, bebas terbatas. Marilah
kita nikmati kebebasan hidup ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan
yang berlaku tanpa harus melanggar norma hukum, norma sosial dan terutama norma
agama yang kita anut sesuai dengan keyakinan masing-masing. Setiap norma
pastinya bertujuan baik. Maka janganlah merasa kesal jengkel atau marah karena
ada perbuatan kita yang tak sesuai dengan norma walaupun kebebasan itu hak
setiap manusia. Tapi cobalah berpikir ulang mengapa hal tersebut dilarang. Mungkin
saja perbuatan yang kita lakukan bukan saja merugikan orang lain tetapi juga
dapat merugikan diri sendiri oleh karena itu hal tersebut dilarang dalam norma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar