PROTEKSI ITU PERLU
Apa yang ada diotak saat
mendengar kata proteksi? Proteksi berarti perlindungan. Perlindungan
dalam hal apapun. Mungkin yang sering didengar adalah proteksi pada
bidang kesehatan yang biasa disebut dengan jaminan kesehatan atau
lebih kerennya dikenal dengan istilah asuransi. Tetapi bukan hanya
itu soal proteksi. Jika dilihat lebih luas lagi maka istilah ini
sebenarnya tidak hanya terbatas pada kesehatan atau jaminan asuransi
semata. Proteksi bisa juga untuk yang lain dan tidak hanya kesehatan,
seperti pendidikan, jaminan hari tua yang walaupun semuanya itu
memang ada pada suatu asuransi. Namun yang terpenting lagi adalah
proteksi berupa ilmu. Mengapa? Dengan ilmu maka semua yang diinginkan
Insya Allah bisa didapat dengan ijinNya yang pasti.
Apa maksud proteksi
dengan ilmu? Dengan ilmu yang kita miliki maka kita dapat melindungi
diri kita sendiri khususnya dan juga orang lain. Ilmu apapun bisa
menjadi proteksi. Sebagai contoh, ilmu keperawatan yang notabenenya
berkecimpung di dunia kesehatan. Seperti diketahui dibidang kesehatan
banyak sekali macam-macam penyakit yang bermunculan yang pasti semua
itu ada sebabnya dan jikalau penyakit itu diketahui sebabnya apa maka
kemungkinan diri ini sebisa mungkin menghindari penyebab dari
datangnya suatu penyakit itu. Nah itu yang dimaksud dengan proteksi
dengan ilmu. Walaupun secara sekilas hal tersebut mungkin mirip
dengan pencegahan. Namun karena istilah pencegahan itu lebih sering
dikaitkan dengan suatu penyakit yaitu lebih baik mencegah daripada
mengobati, maka dari itu dipakailah istilah proteksi yang menurut
saya lebih umum.
Contoh lain soal proteksi
selain asuransi dan ilmu keperawatan yaitu ilmu beladiri. Ingat ilmu
beladiri jenis apapun jika ditanya mengapa mengikuti suatu kegiatan
beladiri maka kemungkinan jawaban yang akan keluar dari mulut sang
penjawab salah satunya adalah untuk menjaga diri disamping
jawaban-jawaban lain yang mendukung. Nah hal ini sama artinya juga
dengan proteksi yaitu melindungi diri dari serangan orang-orang jahat
yang iseng yang mungkin saja ditemui sewaktu-waktu tanpa mengenal
tempat. Minimal dapat melindungi diri sendiri baru kemudian akan
lebih bermanfaat jika bisa juga untuk melindungi orang lain.
Contoh lain akan lebih
banyak. Ilmu apapun dapat dijadikan suatu proteksi baik untuk diri
sendiri maupun orang lain. Karena ilmu yang dimiliki itu banyak
sekali manfaatnya. Maka dari itu banyak istilah tentang suatu ilmu
tersebut. Ilmu itu perlu bahkan sangat diperlukan. Karena jika tak
ada ilmu apa yang bisa dilakukan? Semua tindakan yang dilakukan pasti
butuh ilmu sekalipun tindakan tersebut mungkin dianggap sangat
ringan.
Proteksi itu perlu dan
sangat amat diperlukan. Baik dalam hal jaminan kesehatan, hari tua
ataupun pendidikan dan juga proteksi berupa ilmu. Bayangkan jika
proteksi itu tak ada? Misalkan saja proteksi kesehatan, saat sakit
pasti bingung, bingung bukan karena tak mau untuk menjalani
pengobatan tetapi bingung karena bayar pengobatan memakai apa sedang
rupiah tak dimiliki. Oleh karena itu dalam hal ini proteksi itu amat
sangat penting. Walaupun kadang hal ini tak disadari oleh semua orang
yang sehat, saat diberi penyakit barulah ia sadar. Maka wajar saja
jika banyak penawaran tentang jaminan kesehatan baik dari pihak
swasta maupun pemerintah. Pikir positifnya saja mereka itu peduli
dengan orang lain terutama dalam hal kesehatan agar saat kita sakit
maka tak perlu pusing dan bingung menjalani pengobatan. Terkadang
mereka lebih sayang mengeluarkan beberapa rupiah untuk membayar
sebuah jaminan kesehatan dan berpikir “untuk apa membayar toh saya
tidak sakit”. Yang sering terjadi mereka membayar saat pertama kali
saja yaitu saat membutuhkan suatu jaminan tersebut karena saat itu ia
diberi penyakit dan bingung dengan penagihan pembayaran kesehatan
karena tak punya uang maka diberi solusilah oleh suatu pihak. Setelah
sembuh maka ia lupa bahkan sengaja dilupakan dengan kewajiban
membayar suatu jaminan, namun saat ia diberi sakit lagi barulah ia
kaget bahwa jaminan kesehatan yang ia punya sudah tak berlaku karena
ia sendiri pun tak melakukan kewajibannya yaitu membayar jaminan
tersebut pada kurun waktu tertentu.
Proteksi itu perlu dan
penting dalam hal apapun. Maka jangan sepelekan hal tersebut.
Dianggap sepele bisa jadi akan menjadi masalah dikemudian hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar