apurus rinufa

tulisan sebagai pengingat terutama untuk diri sendiri dan bukan bermaksud untuk menggurui atau apapun. sekedar share dan eksplor saja. maaf jika tak berkenan. trima kasih.

Rabu, 27 April 2016

langsung saja menikah

MENGAPA TAK LANGSUNG MENIKAH?

Seinggat saya setelah lebaran tahun lalu yaitu 2015, saya mendapat kabar yang cukup mengagetkan karena melihat display picture seseorang pada BBM yang menggambarkan bahwa seseorang telah bertunangan. Saat itu saya pikir “wah hebat tidak ada kabar kedekatannya dengan seseorang tetapi tau-tau ada fotonya bertunangan dengan seseorang, tidak lama nih akan nyebar undangan pernikahan nih”. Entah tidak dekat dengan seseorang atau saya sendiri yang memang tidak pernah tahu akan hal itu. Ah sudahlah.

Namun sayangnya hingga waktu lebaran idul adha tak saya dapatkan juga undangan pernikahan darinya. Karena setau saya orang itu cukup mengerti agama dan rasanya jarak dari lebaran haji sampai lebaran idul adha cukup untuk mempersiapkan sebuah pernikahan. Setau saya juga, jarak dari lamaran menuju pernikahan itu tak boleh lama-lama dan secepatnya. Apakah pada zaman Rasulullah ada istilah lamaran atau tunangan yang jaraknya lama?

Bukan hanya itu, saya pikir orang yang cukup mengerti agama dan cukup islami mengingat ia juga tinggal di lingkungan berbau islam dan mungkin juga pesantren akan memakai hukum-hukum agama dengan baik terutama pergaulan dengan lawan jenis yang bukan muhrim. Namun menurut saya juga “tidak”. Karena sering sekali saya melihat fotonya hanya berdua bersama tunangan dan berpegangan tangan. Agak berlebihan. Yang menjadi pertanyaan saya adalah, di dalam islam berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim saja bukankah tak dibolehkan? Lalu bagaimana dengan gambar? Berfoto dengan lawan jenis yang bukan muhrim kemudian di pajang-pajang pada media sosial? Ingat itu bukan muhrimmu? Sekalipun kau telah bertunangan dengannya tetapi secara hukum islam bukankah itu belum sah? Lagipula segala sesuatu pun bisa saja terjadi. Kasarnya, yang sudah menikah saja bisa cerai apalagi hanya tunangan yang secara hukum agama belum sah dan hukum negara pun tak tercatat. Tunangan juga bisa saja gagal menuju pernikahan, sekalipun keduanya sudah merasa saling cocok dan dekat bahkan keluarga juga merestui. Kalau sudah begitu pasti yang rugi adalah wanita.


Akhirnya saya tau, rencana pernikahannya adalah tahun depan yaitu 2017. Karena dia pernah memang display picture yang mengartikan seperti itu pada bbmnya. Saya pikir itu terlalu lama. Jarak antara lamaran menuju pernikahan yang berarti kurang lebih adalah dua tahun? Pertanyaan saya adalah mengapa tak langsung menikah saja? Dengan alasan apa? Jika memang belum siap, ya mungkin seharusnya tak mengikat seseorang dengan ikatan yang belum pasti dan jelas. Toh jika memang jodoh bukankah tak akan lari kemana? Perbanyak saja dahulu puasa dan ibadah lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar