BAYI
DIBUANG, POLISI, POLRES = REMPONG
Dinas
malam gue yang kedua tgl 9 juni 2014 (dan lagi-lagi kejadiannya
selalu saat dinas malam) datanglah bayi dari IGD (by. D dengan jenis
kelamin perempuan berat badan 3000 gram diagnosa NCB SMK, asfiksia
sedang, Susp MAS, susp trauma capitis, dan sepsis neonatorum dengan
hasil lab pun hancur dan saya hanya hapal hemoglobinnya 9,1 dan CRP
10) pukul 22.00 wib dengan di antar oleh dokter IGD (dr. M. F) dan
POS serta siswa tanpa keluarga satupun (bayi itu di buang dan ada di
IGD sejak tgl 8 juni 2014, karena tempat di ruangan perinatologi atas
saat itu penuh karena bayi berjumlah di atas 30 maka si bayi baru
bisa masuk ruangan pada tanggal 9 juni 2014 karena hari itu jumlah
bayi sekitar 23). bayi itu datang dengan terpasang ETT (alat bantu
napas) mikir deh nafasnya ajjah harus dibantu dan tak ada keluarga
satu pun kebayang deh rempongnya kaya gimana dan kami harus terus
membaging bayi tersebut karena bayi tersebut terpasang ETT yang
seharusnya terhubung ke ventilator namun karena ventilator hanya ada
di ruangan NICU dan ruang NICU saat itu masih penuh maka kami pun
harus membaging bayi tersebut secara manual agar bayi tersebut tetap
hidup dan saturasi stabil huffft. Tak lama kami (perawat) menelepon
dokter jaga untuk melapor bayi baru dari IGD.
Pukul
22.30 dokter jaga (dr. I. F) datang dan sekitar pukul 23.00 dokter
tersebut melapor hasil AGD kepada dokter spesialis anak (dr. N. A. D.
F) dan dari hasil AGD tersebut bayi itu harus mendapat bicnat
sebanyak 10 meq. Yeaaaah karena harus mendapat bicnat seperti biasa
harus ada persetujuan tertulis dari pihak keluarga atau yang
bertanggung jawab atas pasien tersebut. Maka kami mencari keluarga
bayi tersebut yang katanya ada di ruang nifas dan memang ibu bayi itu
ada di ruang nifas dan kami meminta kepada orang di ruangan ibunya
itu agar keluarganya datang ke ruangan bayi. Sampai pukul 00.00
keluarga bayi tak datang juga sedangkan bicnat harus masuk dengan
persetujuan keluarga maka kami menelepon kembali ruangan si ibu bayi
dan mereka mengatakan bahwa keluarga bayi telah menuju perinatologi
namun kami tunggu sampai jam 01.00 tetap tak muncul juga keluarga
bayi itu. Maka kami pun menelepon ruangan ibu bayi lagi dan meminta
nomor keluarganya namun tak ada yang ada hanya nomor hp polisi.
Polisi? Ya polisi. Si ibu bayi terkena kasus pembuangan bayi dan saat
itu menjadi tersangka maka ibu bayi itu di jaga ketat oleh polisi.
Karena tak menemukan keluarga atau nomor telepon pihak keluarga maka
kami meminta nomor telepon polisi itu. Maka pukul 01.30 kami pun
menelepon polisi dan ternyata nomor telepon itu adalah nomor telepon
polisi yang kemarin menjaga si ibu bayi dan kami pun disarankan untuk
menelepon polres dan memberikan nomor telepon polres. Langsunglah
kami menelepon polres saat itu juga dan menanyakan siapa polisi yang
menjaga ibunya malam ini dan meminta nomor teleponnya setelah
mendapat nomor telepon polisi lagi langsung kami menelepon ke nomor
085781188xxx atas nama Tn. Y (seperti biasa kami / saya menelepon
memakai hp pribadi karena tak mungkin rasanya menelepon melalui
operator saat jam-jam segitu, dini hari). Setelah menelepon Tn. Y dan
menjelaskan kondisi bayi serta harus mendapat bicnat maka tak lama
Tn. Y itu pun langsung datang ke ruangan bayi sekitar pukul 02.00 dan
atas konfirmasi ibu bayi (karena biar bagaimana pun bayi tersebut
masih mempunyai ibu ya walau status bayi tersebut adalah bayi dibuang
dan status ibu bayi adalah tersangka) maka Tn. Y itu menandatangani
persetujuan pemberian bicnat sebanyak 10 meq dan langsunglah obat
tersebut kami berikan melalui cairan infus. Yeaaaaah masalah bicnat
selesai untuk saat itu. Yaaaah karena ada masalah baru setelah itu.
Tn.
Y
Sekitar
pukul 02.00 bayi di NICU ada yang meninggal. Yaaah inilah yang
disebut masalah baru. Kenapa? Karena tak mungkin bayi terpasang ETT
dan harus terus-menerus dibaging ada di ruangan perinatologi
sedangkan di ruangan NICU ada yang meninggal ini berarti ruangan NICU
kosong satu dan kemungkinan bayi di ruangan perinatologi bisa pindah
ke ruangan NICU. Namun hal ini pun masalah. Kenapa? Masalah dokter
untuk memindahkan bayi ke NICU dan masalah keluarga mengenai NICU
serta biaya. Jadilah dilema malam itu. Kebetulan saat itu ada dokter
jaga (dr. I. F) datang karena bayi NICU ada yang meninggal dan dia
harus tandatangan Surat Kematian dan kebetulan pula di ruangan
perinatologi ada bayi baru 3 datang jam 00.30 dan 1 datang jam 01.30.
Dokter jaga akhirnya bingung apakah bayi tersebut harus pindah NICU
atau tidak. Bingung? Ya bingung karena bayi itu tak ada keluarga,
biaya serta yang bertanggung jawab.
Tn.
D
Pukul
02.30 Tn. Y datang kembali ke ruangan perinatologi dengan seorang
teman Tn.H yang adalah operannya yaaah mereka akan aplusan. Maka kami
pun meminta nomor hp Tn.H itu karena takut kalau-kalau terjadi
sesuatu dengan bayi tersebut karena si Tn.Y akan kembali ke kantor.
Dan diberilah nomor hp Tn.D 081296639xxx dan Tn.H 0813896638xx yang
saat itu bertugas gantian jaga. Karena saat itu dokter jaga bingung
maka dia pun mengusulkan untuk menelepon PJ malam itu yaitu Zr.O
perawat ICU, setelah menelepon PJ dan menjelaskan kondisinya maka
sekitar pukul 03.00 PJ pun menyetujui bayi tersebut untuk pindah NICU
(maka bayi tersebut pindah NICU atas acc PJ karena tak mungkin
menelepon dokter spesialis anak saat jam segitu, pukul 03.00
buuuuuu). Kebetulan saat itu juga Tn.D datang dan saat melihat serta
mengetahui kondisi bayi langsunglah Tn.D itu setuju serta bertanggung
jawab untuk NICU. Pukul 03.30 pindahlah bayi tersebut ke ruangan NICU
atas acc PJ dan polisi tanpa keluarga satupun. Selesailah bayi
tersebut di ruangan perinatologi.
Sumpah
baru kali itu ada kejadian seperti itu. Bayi dibuang. Sebelumnya
memang ada kasus bayi dibuang namun bayi tersebut bagus beda kasus
dengan bayi yang ini yang kondisinya buruk karena nafas pun harus
dibantu. Gue ga tau persis gimana jalan ceritanya ampe bayi itu ada
di IGD. Yang gue tau dari sumber-sumber yang entah bisa di percaya
atau ga. Katanya bayi itu lahir di kamar mandi dan setelah lahir ibu
bayi membuangnya ke kamar mandi tetangga setelah itu tetangga
menemukannya mungkin langsung di bawa ke IGD RSU tangerang kali
yaaaaa. Gue gak tau itu cerita bener atau gak? Karena waktu gue baca
tulisan di IGD bayi itu di bawa oleh polsek neglasari dengan kondisi
tali pusat masih utuh alias belum di potong dan terdapat jejas di
kepala dan bayi tersebut di temukan di lingkungan warga neglasari
sepertinya. Dan mengenai ibunya mungkin karena ibunya perdarahan
karena melahirkaan di kamar mandi maka mungkin ibu tersebut di bawa
ke RSU tangerang dan polisi menemukan tersangka pembuang bayi
tersebut akhirnya. Itu mungkin yaaaaa. Karena sekali lagi gue gak tau
persis gimana ceritanya itu bayi bisa ampe IGD. Yang gue bisa
ceritain secara jelas adalah bayi tersebut datang ke ruangan
perinalotogi pukul 22.00 tanggal 9 juni 2014 dan pindah NICU pukul
03.30 tanggal 10 juni 2014 karena saat itu gue dinas malam kedua
buuuuuuuuuuuuuuuu.
Miss
X
Bayi
yang pernah di buang juga dan bagus. Ditemukan di sekitar puspemkot
atau masjid al azhom dan di bawa oleh polsek tangerang ke RSU
tangerang.
Ada
satu hal lagi yang mengejutkan menurut gue. Mengejutkan? Yaaah kenapa
mengejutkan? Karena saat gue tanpa sengaja atau tidak, menonton
tayangan berita di trans tv tepatnya reportase sore dan ada berita
tentang kasus bayi dibuang yang saya jelaskan di atas dan di
beritakan pada reportase itu bahwa “kondisi
bayi kian membaik”.
Sedangkan pada cerita diatas bisa disimpulkan kondisi bayi seperti
apa? Dan saya punya video berita yang ditayangkan oleh reportase sore
itu. Dan endingnya bayi itu meninggal entah pada hari apa? Antara
tanggal 13 juni 2014 atau 14 juni 2014 karena pada tanggal 13 juni
2014 saya mendengar kabar bahwa saturasi bayi tersebut di NICU
menurun namun kembali naik setelah pemberian adrenalin.