HALALKAH
JUAL OBAT PASIEN???
Februari 2018 pertama kali menginjakkan
kaki di ruangan ini. Saat itu ada keluarga pasien mengatakan bahwa “infus
habis” yang berarti cairan infus harus ganti yang baru. Saya pun segera mencari
cairan infus tersebut, namun cairan yang seharusnya saya berikan itu tak ada.
Hingga akhirnya saya memberi cairan infus lain, dimana sebelumnya saya bertanya
kepada dokter yang sedang magang “cairan infus apa yang kandungannya hampir
sama dengan RL”. Atas jawabannya tersebutlah saya akhirnya mengganti cairan
infus tersebut.
Kemudian, saat ada pasien baru dari poli
dan harus dilakukan infus saya pun harus menunggu pihak keluarga mengambil obat
dan peralatan infus karena ternyata tidak ada stok sama sekali / kosong.
Kemudian saat jam pemberian obat siang
hari, saya tak bisa memberikan obat karena obat dan alatnya tidak ada di kotak
obat pasien.
Kemudian saat ada pasien yang harus
dilakukan tindakan rawat luka saya pun tak dapat melakukannya karena kassa dan
verban serta cairan pembersih luka tidak ada / kosong.
Nah atas pengalaman itulah akhirnya saya
sering menyetok obat dan alatnya sendiri / khusus dengan tujuan jika
sewaktu-waktu butuh bisa langsung dipakai dan tidak harus menunggu keluarganya
kembali dari apotik yang akhirnya memakan waktu.
Mengapa menyetok sendiri? Karena saya
pernah menyetok bebas namun ketika saya mau pakai pun tidak ada, hilang dan
kosong beserta tempatnya tak ada jejak. Entah kemana? Mungkin dicemilin wkwkwk
atau bahkan mungkin dibawa pulang atau dijual. Entahlah
Beberapa kali saya menemukan kejanggalan
dimana saya mengumpulkan beberapa obat dengan maksud untuk pasien jika
sewaktu-waktu dibutuhkan namun beberapa kali juga obat tersebut hilang tak
berbekas dan bersisa. Kalau memang benar-benar dipakai oleh pasien rasanya yang
hilang tidak semuanya dan pasti ada sisanya serta tempat penyimpanan pun
harusnya masih ada.
Begitupun cairan infus, pagi sampai sore
hari saya melihat cairan infus tersebut masih banyak sehingga saya berpikir
sampai besok pagi dengan jumlah pasien yang sama seharusnya masih ada bahkan
mungkin akan lebih. Namun saya salah perkiraan karena ketika esok harinya saya mengecek cairan infus pasien
yang terpasang bukanlah cairan infus yang seharusnya melainkan cairan infus
lain. Saya pun bingung kenapa bukan cairan infus yang seharusnya yang
terpasang? Saya pun mencari cairan infus yang kemarin saya lihat masih banyak dan
ternyata kosong tak bersisa.
Kabar angin berhembus, entah benar atau
tidak? Karena yang mengatakan pun adalah teman sejawat dan petugas sekitar yang
mengetahui bahwa OBAT DIJUAL.
Saat itu kebetulan sedang akan ada acara
ruangan dan kejadian diatas terjadi pun beberapa hari sebelum acara tersebut.
Alhamdulillah akhirnya saya tak bisa mengikuti acara tersebut karena ada
pekerjaan lain yang insya Allah halal. Doa saya terkabul. “Ya Allah jika acara
tersebut tidak baik untuk saya, mohon saya tidak diikutkan”. Alhamdulillah
Allah SWT memberi jalan. Sehari sebelum acara saya ditelepon untuk pekerjaan
dan saya pun langsung menerimanya. Jika acara tersebut memakai uang hasil
penjualan obat pasien, apakah HALAL???. Entahlah hati saya dari awal sudah
tidak sreg dengan acara ruangan tersebut.
Mungkin kabar angin bahwa obat di bawa
pulang atau pun di jual itu benar. Namun saya pun tidak memiliki bukti nyata dan
hanya mendengar sekilas dari teman sejawat. Saksi pun dari teman sejawat juga.
Saya pun sering kali merasa ada yang
aneh dan janggal. Cairan pembersih luka saat terakhir saya melihat masih ada
satu kardus saat sore hari sebelum pulang dinas pagi, namun esok harinya saya
kaget karena tinggal setengah kardus. Mengingat perawatan luka lebih sering dilakukan
pada pagi hari yaitu saat dinas pagi. Kebetulan saat itu pasien yang
membutuhkan perawatan luka tidak banyak.
Kemudian
saya mengumpulkan obat minum yang harga per kapsulnya 7000 rupiah dan
saat itu obat ada dalam satu plastik obat besar mungkin jumlahnya lebih dari
10. Obat tersebut sisa pasien meninggal dan sisa pasien lain. Ketika ada pasien
membutuhkan obat tersebut dan ternyata obat tersebut sedang kosong di apotik
saya pun berpikir untuk menggunakan obat sisa yang telah saya kumpulkan namun
saat itu lagi-lagi obat kosong dan tidak ada sama sekali. Saya ingat betul
sebelumnya tak ada pasien yang mendapatkan obat tersebut.
Saya baru engeh ketika ada seorang teman
meminta kassa dan verband gulung kepada Katim untuk dibawa. Saya pun jadi ingat
bahwa saudara teman saya tersebut sedang sakit pasca tersiram air panas oleh
dirinya sendiri. Saya pun ingat dimana cairan pembersih luka dan obat seharga
7000 per kapsul sebanyak satu bungkus itu hilang tak bersisa. Akhirnya curiga
lah saya. Saya pun ingat beberapa kali saya menyimpan obat untuk pasien pun
hilang tak bersisa bahkan hilang dengan tempatnya sekaligus. Seorang teman
mengatakan obat ditaro di laci meja yang terkunci dan kunci tersebut hanya
dibawa olehnya yang mengambil obat dan alat baik untuk sendiri atau mungkin
dijual.
Itulah beberapa alasan saya mengapa
mengumpulkan obat dan alatnya serta menyimpannya sendiri? Yang pasti saya melakukannya
untuk pasien dan terutama agar obat tidak dijual atau dibawa pulang
(DICEMILIN).
Berdasarkan kronologi diatas apakah
HALAL jika menjual obat pasien?????
Korupsi kecil yang dimulai dengan hal
ini yaitu membawa pulang dan menjualnya.