apurus rinufa

tulisan sebagai pengingat terutama untuk diri sendiri dan bukan bermaksud untuk menggurui atau apapun. sekedar share dan eksplor saja. maaf jika tak berkenan. trima kasih.

Kamis, 04 Juli 2019

OBAT


HALALKAH JUAL OBAT PASIEN???

Februari 2018 pertama kali menginjakkan kaki di ruangan ini. Saat itu ada keluarga pasien mengatakan bahwa “infus habis” yang berarti cairan infus harus ganti yang baru. Saya pun segera mencari cairan infus tersebut, namun cairan yang seharusnya saya berikan itu tak ada. Hingga akhirnya saya memberi cairan infus lain, dimana sebelumnya saya bertanya kepada dokter yang sedang magang “cairan infus apa yang kandungannya hampir sama dengan RL”. Atas jawabannya tersebutlah saya akhirnya mengganti cairan infus tersebut.

Kemudian, saat ada pasien baru dari poli dan harus dilakukan infus saya pun harus menunggu pihak keluarga mengambil obat dan peralatan infus karena ternyata tidak ada stok sama sekali / kosong.

Kemudian saat jam pemberian obat siang hari, saya tak bisa memberikan obat karena obat dan alatnya tidak ada di kotak obat pasien.

Kemudian saat ada pasien yang harus dilakukan tindakan rawat luka saya pun tak dapat melakukannya karena kassa dan verban serta cairan pembersih luka tidak ada / kosong.

Nah atas pengalaman itulah akhirnya saya sering menyetok obat dan alatnya sendiri / khusus dengan tujuan jika sewaktu-waktu butuh bisa langsung dipakai dan tidak harus menunggu keluarganya kembali dari apotik yang akhirnya memakan waktu.

Mengapa menyetok sendiri? Karena saya pernah menyetok bebas namun ketika saya mau pakai pun tidak ada, hilang dan kosong beserta tempatnya tak ada jejak. Entah kemana? Mungkin dicemilin wkwkwk atau bahkan mungkin dibawa pulang atau dijual. Entahlah

Beberapa kali saya menemukan kejanggalan dimana saya mengumpulkan beberapa obat dengan maksud untuk pasien jika sewaktu-waktu dibutuhkan namun beberapa kali juga obat tersebut hilang tak berbekas dan bersisa. Kalau memang benar-benar dipakai oleh pasien rasanya yang hilang tidak semuanya dan pasti ada sisanya serta tempat penyimpanan pun harusnya masih ada.

Begitupun cairan infus, pagi sampai sore hari saya melihat cairan infus tersebut masih banyak sehingga saya berpikir sampai besok pagi dengan jumlah pasien yang sama seharusnya masih ada bahkan mungkin akan lebih. Namun saya salah perkiraan karena ketika esok  harinya saya mengecek cairan infus pasien yang terpasang bukanlah cairan infus yang seharusnya melainkan cairan infus lain. Saya pun bingung kenapa bukan cairan infus yang seharusnya yang terpasang? Saya pun mencari cairan infus yang kemarin saya lihat masih banyak dan ternyata kosong tak bersisa.

Kabar angin berhembus, entah benar atau tidak? Karena yang mengatakan pun adalah teman sejawat dan petugas sekitar yang mengetahui bahwa OBAT DIJUAL.

Saat itu kebetulan sedang akan ada acara ruangan dan kejadian diatas terjadi pun beberapa hari sebelum acara tersebut. Alhamdulillah akhirnya saya tak bisa mengikuti acara tersebut karena ada pekerjaan lain yang insya Allah halal. Doa saya terkabul. “Ya Allah jika acara tersebut tidak baik untuk saya, mohon saya tidak diikutkan”. Alhamdulillah Allah SWT memberi jalan. Sehari sebelum acara saya ditelepon untuk pekerjaan dan saya pun langsung menerimanya. Jika acara tersebut memakai uang hasil penjualan obat pasien, apakah HALAL???. Entahlah hati saya dari awal sudah tidak sreg dengan acara ruangan tersebut.

Mungkin kabar angin bahwa obat di bawa pulang atau pun di jual itu benar. Namun saya pun tidak memiliki bukti nyata dan hanya mendengar sekilas dari teman sejawat. Saksi pun dari teman sejawat juga.

Saya pun sering kali merasa ada yang aneh dan janggal. Cairan pembersih luka saat terakhir saya melihat masih ada satu kardus saat sore hari sebelum pulang dinas pagi, namun esok harinya saya kaget karena tinggal setengah kardus. Mengingat perawatan luka lebih sering dilakukan pada pagi hari yaitu saat dinas pagi. Kebetulan saat itu pasien yang membutuhkan perawatan luka tidak banyak.

Kemudian  saya mengumpulkan obat minum yang harga per kapsulnya 7000 rupiah dan saat itu obat ada dalam satu plastik obat besar mungkin jumlahnya lebih dari 10. Obat tersebut sisa pasien meninggal dan sisa pasien lain. Ketika ada pasien membutuhkan obat tersebut dan ternyata obat tersebut sedang kosong di apotik saya pun berpikir untuk menggunakan obat sisa yang telah saya kumpulkan namun saat itu lagi-lagi obat kosong dan tidak ada sama sekali. Saya ingat betul sebelumnya tak ada pasien yang mendapatkan obat tersebut.

Saya baru engeh ketika ada seorang teman meminta kassa dan verband gulung kepada Katim untuk dibawa. Saya pun jadi ingat bahwa saudara teman saya tersebut sedang sakit pasca tersiram air panas oleh dirinya sendiri. Saya pun ingat dimana cairan pembersih luka dan obat seharga 7000 per kapsul sebanyak satu bungkus itu hilang tak bersisa. Akhirnya curiga lah saya. Saya pun ingat beberapa kali saya menyimpan obat untuk pasien pun hilang tak bersisa bahkan hilang dengan tempatnya sekaligus. Seorang teman mengatakan obat ditaro di laci meja yang terkunci dan kunci tersebut hanya dibawa olehnya yang mengambil obat dan alat baik untuk sendiri atau mungkin dijual.

Itulah beberapa alasan saya mengapa mengumpulkan obat dan alatnya serta menyimpannya sendiri? Yang pasti saya melakukannya untuk pasien dan terutama agar obat tidak dijual atau dibawa pulang (DICEMILIN).

Berdasarkan kronologi diatas apakah HALAL jika menjual obat pasien?????
Korupsi kecil yang dimulai dengan hal ini yaitu membawa pulang dan menjualnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar